1. KAUR KEUANGAN
NAMA : PURYANTO
DESA : KARANGWONO RT 02 RW 03
KECAMATAN : TAMBAKROMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : SD KARANGWONO 02
SMP : SMP N 04 PATI
SMA : SMA PGRI 02 KAYEN
PERGURUAN TINGGI : NIHIL
- Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi melaksanakan urusan keuangan seperti :
- pengurusan administrasi keuangan;
- administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran;
- verifikasi administrasi keuangan;
- administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan lembaga pemerintahan desa lainnya; dan
- memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa dalam bidang keuangan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.
MOTTO
“NIHIL “
2. KAUR TATA USAHA DAN UMUM
NAMA : BUDI LESTARI
DESA : KARANGWONO RT 04 RW 03
KECAMATAN : TAMBAKROMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : SD KARANGWONO 03
SMP : SMP 1 GABUS
SMA : PAKET C PKBM CITRA SARANA
PERGURUAN TINGGI : NIHIL
- Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum mempunyai fungsi melaksanakan urusan ketatausahaan seperti :
- tata naskah;
- administrasi surat menyurat;
- arsip dan ekspedisi;
- penataan administrasi perangkat desa;
- penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor;
- penyiapan rapat;
- pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas dan pelayanan umum;
- pemeliharaan sarana dan prasarana kantor; dan
- memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa dalam bidang umum, dan melaksanakan tugas lain
MOTT0
“NIHIL”
3. KASI PELAYANAN
NAMA : AGUS WANTORO
DESA : KARANGWONO RT 01 RW 04
KECAMATAN : TAMBAKOMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : SD 01 KARANGWONO
SMP : MADRASYAH DINIYAH WUSITNO PPDM
SMA : PAKET C PKBM CITRA SARANA
PERGURUAN TINGGI : NIHIL
- Kepala Seksi Pelayanan mempunyai fungsi :
- melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
- meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.
MOTT0
“NIHIL “
4. KASI KESEJAHTERAAN
NAMA : LIA ANDRIYANI, S.Pd
DESA : KARANGWONO RT 03 RW 04
KECAMATAN : TAMBAKROMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : SD KARANGWONO 01
SMP : SMP N 1 TAMBAKROMO
SMA : SMA PGRI 1 PATI
PERGURUAN TINGGI : UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
- Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi :
- melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
- melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan;
- melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olah raga dan karang taruna; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.
MOTT0
“NIHIL “
5. KASI PEMERINTAHAN
NAMA : SUTARYO
DESA : KARANGWONO RT 03 RW 03
KECAMATAN : TAMBAKROMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : TAMAT SDN 01 KARANGWONO TAHUN 1982
SMP : TAMAT SMP PEMDA GABUS TAHUN 1985
SMA : TAMAT SMA I PGRI PATI TAHUN 1988
PERGURUAN TINGGI : NIHIL
- Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi :
- melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan;
- menyusun rancangan regulasi desa;
- melaksanakan pembinaan masalah pertanahan;
- melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban;
- melaksanakan upaya perlindungan masyarakat;
- mengelola data dan permasalahan kependudukan;
- melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah;
- melaksanakan pendataan dan pengelolaan profil desa; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.
MOTT0
“NIHIL “
6. KEPALA DUSUN
NAMA : JOKO SANTOSO, ST
DESA : KARANGWONO RT 03 RW 04
KECAMATAN : TAMBAKROMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD :
SMP :
SMA :
PERGURUAN TINGGI :
- Kepala Kewilayahan atau Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya.
- Untuk melaksanakan tugas Kepala Dusun memiliki fungsi :
- pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan serta penataan dan pengelolaan wilayah.
- mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
- melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya; dan
- melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
MOTT0
“NIHIL “
7. PERANGKAT DESA LAINNYA (PEMBANTU KAUR KEUANGAN)
NAMA : MUHAMAD DWI POYONO
DESA : KARANGWONO RT 01 RW 04
KECAMATAN : TAMBAKROMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : SD KARANGWONO 01
SMP : SMP N 1 TAMBAKROMO
SMA : SMA PGRI 1 PATI
PERGURUAN TINGGI : NIHIL
- untuk melaksanakan tugas PERANGKAT DESA LAINNYA (PEMBANTU KAUR KEUANGAN) memiliki fungsi : membantu tugas dan fungsi Kaur Keuangan
MOTT0
“NIHIL “
8. PERANGKAT DESA LAINNYA (PEMBANTU KAUR TATA USAHA DAN UMUM)
NAMA : SUKARTO
DESA : KARANGWONO RT 03 RW 01
KECAMATAN : TAMBAKROMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : SDN KARANGWONO 03
SMP : SLTP NEGERI 01 TAMBAKROMO
SMA : SMK TUNAS HARAPAN PATI
PERGURUAN TINGGI : NIHIL
- untuk melaksanakan tugas PERANGKAT DESA LAINNYA (PEMBANTU KAUR TATA USAHA DAN UMUM) memiliki fungsi : membantu tugas dan fungsi Kaur Tata Usaha dan Umum
MOTT0
“NIHIL “
9. PERANGKAT DESA LAINNYA (PEMBANTU KASI PELAYANAN)
NAMA : NURHADI
DESA : KARANGWONO RT 03 RW 03
KECAMATAN : TAMBAKROMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : KARANGWONO 02
SMP : TAMBAKROMO NEGERI 01
SMA : 2013 (PERSAMAAN PAKET C)
PERGURUAN TINGGI : NIHIL
- untuk melaksanakan tugas PERANGKAT DESA LAINNYA (PEMBANTU KASI PELAYANAN) memiliki fungsi : membantu tugas dan fungsi Kasi Pelayanan
MOTTO
“NIHIL “
10. PERANGKAT DESA LAINNYA (PEMBANTU KASI KESEJAHTERAAN)
NAMA : SULIKAH
DESA : KARANGWONO RT 01 RW 03
KECAMATAN : TAMBAKROMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : KARANGWONO
SMP : MUHAMADIYAH PATI
SMA : MUHAMADIYAH PATI
PERGURUAN TINGGI : NIHIL
- untuk melaksanakan tugas PERANGKAT DESA LAINNYA (PEMBANTU KASI KESEJAHTERAAN) memiliki fungsi : membantu tugas dan fungsi Kasi Kesejahteraan
MOTTO
“NIHIL “
11. PERANGKAT DESA LAINNYA (PEMBANTU KASI PEMERINTAHAN)
NAMA : ERNAWATI
DESA : KARANGWONO RT 01 RW 02
KECAMATAN : TAMBAKROMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : SDN 02 KARANGWONO
SMP : MTS MIFTAHUL ULUM
SMA : MA MIFTAHUL ULUM
PERGURUAN TINGGI : NIHIL
- untuk melaksanakan tugas PERANGKAT DESA LAINNYA (PEMBANTU KASI PEMERINTAHAN) memiliki fungsi : membantu tugas dan fungsi Kasi Pemerintahan
MOTTO
“NIHIL “
12. PERANGKAT DESA LAINNYA (PEMBANTU PEMBANTU KEPALA DUSUN)
NAMA : MUSLIM
DESA : KARANGWONO RT 06 RW 03
KECAMATAN : TAMBAKROMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : SD N 01 KARANGWONO
SMP : SMP N 01 TAMBAKROMO
SMA : SMA N 03 PATI
PERGURUAN TINGGI : NIHIL
- untuk melaksanakan tugas PERANGKAT DESA LAINNYA (PEMBANTU KEPALA DUSUN) memiliki fungsi : membantu tugas dan fungsi Kasi Pemerintahan
MOTTO
“NIHIL “
13. KAUR PERENCANAAN
NAMA : REVI ANGRAITA DWI PURWASIH, S.Pd
DESA : KARANGWONO RT 04 RW 03
KECAMATAN : TAMBAKROMO
KABUPATEN : PATI
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD :
SMP :
SMA :
PERGURUAN TINGGI :
- Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi mengoordinasikan urusan perencanaan seperti :
- menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa;
- menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan;
- melakukan monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan; dan
- memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa dalam bidang perencanaan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.
MOTTO
“NIHIL “